Portal Dakwah dan Informasi PPs. Sabilil Rasyad Bengkulu
Latest Posts
Tampilkan postingan dengan label Berita Pesantren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Pesantren. Tampilkan semua postingan
Minggu, 13 Januari 2019
Pondok Pesantren Sabilil Rasyad Beralamat di Jalan Lintas Kedurang-Seginim desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir, tepatnya masuk gang Pondok Pesantren berjarak 500 meter dari Jalan Utama
Lokasi Pondok Pesantren Sabilil Rasyad Via Google maps
Lokasi Pondok Pesantren Sabilil Rasyad Via Google maps
![]() |
| Lokasi |
Lokasi Pondok Pesantren Sabilil Rasyad
Rabu, 09 Juli 2014
Tiga tahun bisa membaca kitab kuning.
Istilah kitab kuning sudah dikenal di kalangan para santri dan kiai yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren, khususnya pesantren yang ada nilai salafiahnya.
Dinamai kitab kuning karena bahan kertasnya berwarna kuning. Hal ini untuk memudahkan orang-orang pada masa lalu untuk membaca dalam keadaan gelap, mengingat saat itu penerangan belum memadai.
Selama satu dekade terakhir ini, pengajaran kitab-kitab kuning di pondok-pondok pesantren sudah jauh berkurang. Akan tetapi, tidak begitu di Pondok Pesantren At-Tarbiyah.
Pesantren yang terletak di Dusun Margamukti RT 04 RW 04 Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat secara konsisten terus mengajarkan kitab kuning. Di pondok tersebut, pendidikan kitab kuning masih menjadi yang utama.
"Kami sejak awal berdiri sampai sekarang konsisten mengajari kitab kuning kepada para santri," ujar pemimpin Pondok Pesantren At-Tarbiyah KH Afief Abdul Lathief kepada Republika baru-baru ini.
Sampai saat ini, kitab kuning yang diajarkan meliputi ilmu fikih, akidah, akhlak, tasawuf, tata bahasa Arab (ilmu nahwu dan ilmu sharaf), hadis, tafsir, 'ulumul qur'aan, hingga ilmu sosial dan kemasyarakatan (muamalah). "Metode yang kami pakai merupakan modifikasi dari salafi disesuaikan tuntutan zaman."
Ia memandang pengajaran kitab kuning di pesantren-pesantren sudah semakin langka belakangan ini. Banyak pondok pesantren (ponpes) dinilainya sudah kehilangan arah.
Salah satu tantangannya memberi pendidikan kitab kuning, ujar Afief, adalah kemunculan teknologi informasi berupa internet yang semakin mudah diakses di mana saja dan kapan saja. Para santri saat ini sudah biasa memanfaatkan internet melalui telepon-telepon genggam yang mereka miliki.
"Kemudahan mengakses internet memang merupakan kemajuan di bidang teknologi, akan tetapi sering yang diambil (para santri) adalah sisi negatifnya.''
Hal ini, salah satu yang membuat gairah mempelajari kitab kuning semakin berkurang. ''Terus terang tantangan kami saat ini lebih berat dibandingkan dulu," kata Kiai Afief.
Selain masalah teknologi, masalah kedisiplinan juga menjadi pekerjaan rumah banyak ponpes. Kiai Afief mengungkapkan, sedikit saja tindakan tegas yang dilakukan akan dipandang sebagai kekerasan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Istilah kitab kuning sudah dikenal di kalangan para santri dan kiai yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren, khususnya pesantren yang ada nilai salafiahnya.
Dinamai kitab kuning karena bahan kertasnya berwarna kuning. Hal ini untuk memudahkan orang-orang pada masa lalu untuk membaca dalam keadaan gelap, mengingat saat itu penerangan belum memadai.
Selama satu dekade terakhir ini, pengajaran kitab-kitab kuning di pondok-pondok pesantren sudah jauh berkurang. Akan tetapi, tidak begitu di Pondok Pesantren At-Tarbiyah.
Pesantren yang terletak di Dusun Margamukti RT 04 RW 04 Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat secara konsisten terus mengajarkan kitab kuning. Di pondok tersebut, pendidikan kitab kuning masih menjadi yang utama.
"Kami sejak awal berdiri sampai sekarang konsisten mengajari kitab kuning kepada para santri," ujar pemimpin Pondok Pesantren At-Tarbiyah KH Afief Abdul Lathief kepada Republika baru-baru ini.
Sampai saat ini, kitab kuning yang diajarkan meliputi ilmu fikih, akidah, akhlak, tasawuf, tata bahasa Arab (ilmu nahwu dan ilmu sharaf), hadis, tafsir, 'ulumul qur'aan, hingga ilmu sosial dan kemasyarakatan (muamalah). "Metode yang kami pakai merupakan modifikasi dari salafi disesuaikan tuntutan zaman."
Ia memandang pengajaran kitab kuning di pesantren-pesantren sudah semakin langka belakangan ini. Banyak pondok pesantren (ponpes) dinilainya sudah kehilangan arah.
Salah satu tantangannya memberi pendidikan kitab kuning, ujar Afief, adalah kemunculan teknologi informasi berupa internet yang semakin mudah diakses di mana saja dan kapan saja. Para santri saat ini sudah biasa memanfaatkan internet melalui telepon-telepon genggam yang mereka miliki.
"Kemudahan mengakses internet memang merupakan kemajuan di bidang teknologi, akan tetapi sering yang diambil (para santri) adalah sisi negatifnya.''
Hal ini, salah satu yang membuat gairah mempelajari kitab kuning semakin berkurang. ''Terus terang tantangan kami saat ini lebih berat dibandingkan dulu," kata Kiai Afief.
Selain masalah teknologi, masalah kedisiplinan juga menjadi pekerjaan rumah banyak ponpes. Kiai Afief mengungkapkan, sedikit saja tindakan tegas yang dilakukan akan dipandang sebagai kekerasan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pondok Pesantren At-Tarbiyah Konsisten Mengajarkan Kitab Kuning
Tiga tahun bisa membaca kitab kuning.
Istilah kitab kuning sudah dikenal di kalangan para santri dan kiai yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren, khususnya pesantren yang ada nilai salafiahnya.
Dinamai kitab kuning karena bahan kertasnya berwarna kuning. Hal ini untuk memudahkan orang-orang pada masa lalu untuk membaca dalam keadaan gelap, mengingat saat itu penerangan belum memadai.
Selama satu dekade terakhir ini, pengajaran kitab-kitab kuning di pondok-pondok pesantren sudah jauh berkurang. Akan tetapi, tidak begitu di Pondok Pesantren At-Tarbiyah.
Pesantren yang terletak di Dusun Margamukti RT 04 RW 04 Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat secara konsisten terus mengajarkan kitab kuning. Di pondok tersebut, pendidikan kitab kuning masih menjadi yang utama.
"Kami sejak awal berdiri sampai sekarang konsisten mengajari kitab kuning kepada para santri," ujar pemimpin Pondok Pesantren At-Tarbiyah KH Afief Abdul Lathief kepada Republika baru-baru ini.
Sampai saat ini, kitab kuning yang diajarkan meliputi ilmu fikih, akidah, akhlak, tasawuf, tata bahasa Arab (ilmu nahwu dan ilmu sharaf), hadis, tafsir, 'ulumul qur'aan, hingga ilmu sosial dan kemasyarakatan (muamalah). "Metode yang kami pakai merupakan modifikasi dari salafi disesuaikan tuntutan zaman."
Ia memandang pengajaran kitab kuning di pesantren-pesantren sudah semakin langka belakangan ini. Banyak pondok pesantren (ponpes) dinilainya sudah kehilangan arah.
Salah satu tantangannya memberi pendidikan kitab kuning, ujar Afief, adalah kemunculan teknologi informasi berupa internet yang semakin mudah diakses di mana saja dan kapan saja. Para santri saat ini sudah biasa memanfaatkan internet melalui telepon-telepon genggam yang mereka miliki.
"Kemudahan mengakses internet memang merupakan kemajuan di bidang teknologi, akan tetapi sering yang diambil (para santri) adalah sisi negatifnya.''
Hal ini, salah satu yang membuat gairah mempelajari kitab kuning semakin berkurang. ''Terus terang tantangan kami saat ini lebih berat dibandingkan dulu," kata Kiai Afief.
Selain masalah teknologi, masalah kedisiplinan juga menjadi pekerjaan rumah banyak ponpes. Kiai Afief mengungkapkan, sedikit saja tindakan tegas yang dilakukan akan dipandang sebagai kekerasan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Istilah kitab kuning sudah dikenal di kalangan para santri dan kiai yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren, khususnya pesantren yang ada nilai salafiahnya.
Dinamai kitab kuning karena bahan kertasnya berwarna kuning. Hal ini untuk memudahkan orang-orang pada masa lalu untuk membaca dalam keadaan gelap, mengingat saat itu penerangan belum memadai.
Selama satu dekade terakhir ini, pengajaran kitab-kitab kuning di pondok-pondok pesantren sudah jauh berkurang. Akan tetapi, tidak begitu di Pondok Pesantren At-Tarbiyah.
Pesantren yang terletak di Dusun Margamukti RT 04 RW 04 Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat secara konsisten terus mengajarkan kitab kuning. Di pondok tersebut, pendidikan kitab kuning masih menjadi yang utama.
"Kami sejak awal berdiri sampai sekarang konsisten mengajari kitab kuning kepada para santri," ujar pemimpin Pondok Pesantren At-Tarbiyah KH Afief Abdul Lathief kepada Republika baru-baru ini.
Sampai saat ini, kitab kuning yang diajarkan meliputi ilmu fikih, akidah, akhlak, tasawuf, tata bahasa Arab (ilmu nahwu dan ilmu sharaf), hadis, tafsir, 'ulumul qur'aan, hingga ilmu sosial dan kemasyarakatan (muamalah). "Metode yang kami pakai merupakan modifikasi dari salafi disesuaikan tuntutan zaman."
Ia memandang pengajaran kitab kuning di pesantren-pesantren sudah semakin langka belakangan ini. Banyak pondok pesantren (ponpes) dinilainya sudah kehilangan arah.
Salah satu tantangannya memberi pendidikan kitab kuning, ujar Afief, adalah kemunculan teknologi informasi berupa internet yang semakin mudah diakses di mana saja dan kapan saja. Para santri saat ini sudah biasa memanfaatkan internet melalui telepon-telepon genggam yang mereka miliki.
"Kemudahan mengakses internet memang merupakan kemajuan di bidang teknologi, akan tetapi sering yang diambil (para santri) adalah sisi negatifnya.''
Hal ini, salah satu yang membuat gairah mempelajari kitab kuning semakin berkurang. ''Terus terang tantangan kami saat ini lebih berat dibandingkan dulu," kata Kiai Afief.
Selain masalah teknologi, masalah kedisiplinan juga menjadi pekerjaan rumah banyak ponpes. Kiai Afief mengungkapkan, sedikit saja tindakan tegas yang dilakukan akan dipandang sebagai kekerasan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
![]() |
| Santri PP. langgar tarbiyah |
Pesantren Langgar Tarbiyah Berlamatkan di Desa Tanjung Betung II
Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melaksanakan
program pendidikan di bidang keagamaan ULA PP Langgar Tarbiyah, Wustha,
dan Ulya, di bidang umum ada PAUD PP Langgar Tarbiyah, SD Asy Syafiiyah,
SMP Asy Syafiiyah, SMA Asy Syafiiyah...................Bersambung.
Sekilas Tentang Pondok Pesantren Langgar Tarbiyah
![]() |
| Santri PP. langgar tarbiyah |
Pesantren Langgar Tarbiyah Berlamatkan di Desa Tanjung Betung II
Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melaksanakan
program pendidikan di bidang keagamaan ULA PP Langgar Tarbiyah, Wustha,
dan Ulya, di bidang umum ada PAUD PP Langgar Tarbiyah, SD Asy Syafiiyah,
SMP Asy Syafiiyah, SMA Asy Syafiiyah...................Bersambung.
Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah meresmikan berdirinya Pondok
Pesantren (Ponpes) Makrifatul Ilmi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan
berdirinya sekolah asrama berbasis agama ini diharapkan dapat
mewujudkan pendidikan yang berakhlak dan membesarkan nama Islam.
Terutama lagi dapat memberikan pendidikan agama lebih dalam, sehingga
mencegah kenakalan remaja dan penyimpangan seksual yang kerap terjadi.
“Pondok pesantren ini sebagai penguat agama. Namun jangan hanya seremonial saja, pendidikan di dalamnya harus mencetak calon-calon Imam, mengajarkan bagaimana melaksanakan salat yang khusuk, membesarkan nama agama dan memebentuk jiwa-jiwa taqwa serta mewujudkan pendidikian berakhlak,” ungkap gubernur.
Peresmian Ponpes Makrifatul Ilmi ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi Awaludin, Calon Anggota DPD RI serta pejabat dan undangan lainnya. “Kami sangat menyambut baik pembangunan Ponpes ini. Untuk itu dalam APBD tahun ini dialokasikan Rp 300 juta bantuan untuk pesantren ini,” ungkap Reskan.
Sementara itu Ketua Umum Yayasan Makrifatul Ilmi Drs. Nur Ali dengan berdirinya Ponpes ini menargetkan alumni Makrifatul Ilmi menjadi ulama. Ia menjelaskan sifat kegiatan di Ponpes ini terbuka untuk umum, yakni Ponpes Makrifatul Ilmi membebaskan santinya untuk sekolah diluar baik itu SMP, MTsN, MA, SMK, SLTA.
“Motode pendidikannya mondok di asrama tetapi santri dibebaskan untuk memilih sekolah. Sehingga ponpes ini bukan hanya meningkatkan imtaq tetapi juga iptek sehingga menjadi alumni yang siap menjadi ulama dan santri yang bertaqwa. Hal ini sesuai dengan pemerintah yang menciptakan pendidikan yang berimtaq dan iptek,” jelas Nur Ali.
Untuk diketahui Pondok pesantren Makrifatul Ilmi beralamat di Jl. Merapi RT 007, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan. Ponpes ini didirikan oleh Yayasan Makrifatul Ilmi.
Sumber : "http://go.bengkuluprov.go.id/ver3/index.php/berita/berita-bengkulu/129-ponpes-wujudkan-pendidikan-berakhlak"
“Pondok pesantren ini sebagai penguat agama. Namun jangan hanya seremonial saja, pendidikan di dalamnya harus mencetak calon-calon Imam, mengajarkan bagaimana melaksanakan salat yang khusuk, membesarkan nama agama dan memebentuk jiwa-jiwa taqwa serta mewujudkan pendidikian berakhlak,” ungkap gubernur.
Peresmian Ponpes Makrifatul Ilmi ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi Awaludin, Calon Anggota DPD RI serta pejabat dan undangan lainnya. “Kami sangat menyambut baik pembangunan Ponpes ini. Untuk itu dalam APBD tahun ini dialokasikan Rp 300 juta bantuan untuk pesantren ini,” ungkap Reskan.
Sementara itu Ketua Umum Yayasan Makrifatul Ilmi Drs. Nur Ali dengan berdirinya Ponpes ini menargetkan alumni Makrifatul Ilmi menjadi ulama. Ia menjelaskan sifat kegiatan di Ponpes ini terbuka untuk umum, yakni Ponpes Makrifatul Ilmi membebaskan santinya untuk sekolah diluar baik itu SMP, MTsN, MA, SMK, SLTA.
“Motode pendidikannya mondok di asrama tetapi santri dibebaskan untuk memilih sekolah. Sehingga ponpes ini bukan hanya meningkatkan imtaq tetapi juga iptek sehingga menjadi alumni yang siap menjadi ulama dan santri yang bertaqwa. Hal ini sesuai dengan pemerintah yang menciptakan pendidikan yang berimtaq dan iptek,” jelas Nur Ali.
Untuk diketahui Pondok pesantren Makrifatul Ilmi beralamat di Jl. Merapi RT 007, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan. Ponpes ini didirikan oleh Yayasan Makrifatul Ilmi.
Sumber : "http://go.bengkuluprov.go.id/ver3/index.php/berita/berita-bengkulu/129-ponpes-wujudkan-pendidikan-berakhlak"
PONPES Wujudkan Pendidikan Berakhlak
Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah meresmikan berdirinya Pondok
Pesantren (Ponpes) Makrifatul Ilmi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan
berdirinya sekolah asrama berbasis agama ini diharapkan dapat
mewujudkan pendidikan yang berakhlak dan membesarkan nama Islam.
Terutama lagi dapat memberikan pendidikan agama lebih dalam, sehingga
mencegah kenakalan remaja dan penyimpangan seksual yang kerap terjadi.
“Pondok pesantren ini sebagai penguat agama. Namun jangan hanya seremonial saja, pendidikan di dalamnya harus mencetak calon-calon Imam, mengajarkan bagaimana melaksanakan salat yang khusuk, membesarkan nama agama dan memebentuk jiwa-jiwa taqwa serta mewujudkan pendidikian berakhlak,” ungkap gubernur.
Peresmian Ponpes Makrifatul Ilmi ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi Awaludin, Calon Anggota DPD RI serta pejabat dan undangan lainnya. “Kami sangat menyambut baik pembangunan Ponpes ini. Untuk itu dalam APBD tahun ini dialokasikan Rp 300 juta bantuan untuk pesantren ini,” ungkap Reskan.
Sementara itu Ketua Umum Yayasan Makrifatul Ilmi Drs. Nur Ali dengan berdirinya Ponpes ini menargetkan alumni Makrifatul Ilmi menjadi ulama. Ia menjelaskan sifat kegiatan di Ponpes ini terbuka untuk umum, yakni Ponpes Makrifatul Ilmi membebaskan santinya untuk sekolah diluar baik itu SMP, MTsN, MA, SMK, SLTA.
“Motode pendidikannya mondok di asrama tetapi santri dibebaskan untuk memilih sekolah. Sehingga ponpes ini bukan hanya meningkatkan imtaq tetapi juga iptek sehingga menjadi alumni yang siap menjadi ulama dan santri yang bertaqwa. Hal ini sesuai dengan pemerintah yang menciptakan pendidikan yang berimtaq dan iptek,” jelas Nur Ali.
Untuk diketahui Pondok pesantren Makrifatul Ilmi beralamat di Jl. Merapi RT 007, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan. Ponpes ini didirikan oleh Yayasan Makrifatul Ilmi.
Sumber : "http://go.bengkuluprov.go.id/ver3/index.php/berita/berita-bengkulu/129-ponpes-wujudkan-pendidikan-berakhlak"
“Pondok pesantren ini sebagai penguat agama. Namun jangan hanya seremonial saja, pendidikan di dalamnya harus mencetak calon-calon Imam, mengajarkan bagaimana melaksanakan salat yang khusuk, membesarkan nama agama dan memebentuk jiwa-jiwa taqwa serta mewujudkan pendidikian berakhlak,” ungkap gubernur.
Peresmian Ponpes Makrifatul Ilmi ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi Awaludin, Calon Anggota DPD RI serta pejabat dan undangan lainnya. “Kami sangat menyambut baik pembangunan Ponpes ini. Untuk itu dalam APBD tahun ini dialokasikan Rp 300 juta bantuan untuk pesantren ini,” ungkap Reskan.
Sementara itu Ketua Umum Yayasan Makrifatul Ilmi Drs. Nur Ali dengan berdirinya Ponpes ini menargetkan alumni Makrifatul Ilmi menjadi ulama. Ia menjelaskan sifat kegiatan di Ponpes ini terbuka untuk umum, yakni Ponpes Makrifatul Ilmi membebaskan santinya untuk sekolah diluar baik itu SMP, MTsN, MA, SMK, SLTA.
“Motode pendidikannya mondok di asrama tetapi santri dibebaskan untuk memilih sekolah. Sehingga ponpes ini bukan hanya meningkatkan imtaq tetapi juga iptek sehingga menjadi alumni yang siap menjadi ulama dan santri yang bertaqwa. Hal ini sesuai dengan pemerintah yang menciptakan pendidikan yang berimtaq dan iptek,” jelas Nur Ali.
Untuk diketahui Pondok pesantren Makrifatul Ilmi beralamat di Jl. Merapi RT 007, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan. Ponpes ini didirikan oleh Yayasan Makrifatul Ilmi.
Sumber : "http://go.bengkuluprov.go.id/ver3/index.php/berita/berita-bengkulu/129-ponpes-wujudkan-pendidikan-berakhlak"
Data pondok Pesantren se provinsi bengkulu dapat di unduh di link berikut ini :
http://bengkulu.kemenag.go.id/file/dokumen/bengkulupontren.pdf
http://bengkulu.kemenag.go.id/file/dokumen/bengkulupontren.pdf
Daftar Pondok Pesantren Di Provinsi Bengkulu
Data pondok Pesantren se provinsi bengkulu dapat di unduh di link berikut ini :
http://bengkulu.kemenag.go.id/file/dokumen/bengkulupontren.pdf
http://bengkulu.kemenag.go.id/file/dokumen/bengkulupontren.pdf
Sabtu, 21 Juni 2014
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Sebanyak 55 santri dari tiga pondok pesantren di Provinsi Bengkulu, terancam tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP, yang digelar pada 5 Mei 2014.
Ini terjadi, karena Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) setempat tidak pernah menginformasikan mengenai jadwal penyerahan data santri untuk database UN 2014.
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada 55 santri pesantren setingkat SMP tidak bisa ikut UN di Bengkulu," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto, didampingi Asisten Perwakilan Ombudsman, Irsan Hidayat, Rabu (23/4/2014).
Herdi mengatakan, 55 santri yang terancam tidak ikut UN itu ada di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien Kota Bengkulu sebanyak 17 santri, Pondok Pesantren Darul Falah di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara 18 santri, dan Ponpes Tegal Rejo Darussalam Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 20 santri.
Ombudsman Perwakilan Bengkulu akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mendapat klarifikasi ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Hal ini, dilakukan agar hak para santri untuk mengikuti UN sebagai standar kelulusan sekolah tidak terabaikan, akibat kelalaian pihak tertentu.
"Kami sudah mengunjungi salah satu pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien. Dari pertemuan itu diperoleh, jika Kanwil Kemenang lalai. Selain itu, adanya pergantian Kepala Sesi Pendidikan Agama dan Keagamaan di lingkungan Kanwil Kemenag, sehingga nama santri tidak bisa masuk ke data UN tahun ini," kata Herdi.
Dihubungi terpisah, pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien, KH. Abdul Muntaqim menjelaskan, 17 santri tingkat wustho atau setara SMP di Pondok Pesantrennya tidak bisa mengikuti UN, adalah akibat kelalaian Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Muntaqim mengaku tidak pernah mendapat informasi mengenai jadwal penyerahan data santri. "Seharusnya kita diundang dalam rapat koordinasi teknis penyelenggaraan UN. Menurut kami alasan tersebut terlalu mengada-ada," ungkapnya.
Ini terjadi, karena Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) setempat tidak pernah menginformasikan mengenai jadwal penyerahan data santri untuk database UN 2014.
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada 55 santri pesantren setingkat SMP tidak bisa ikut UN di Bengkulu," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto, didampingi Asisten Perwakilan Ombudsman, Irsan Hidayat, Rabu (23/4/2014).
Herdi mengatakan, 55 santri yang terancam tidak ikut UN itu ada di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien Kota Bengkulu sebanyak 17 santri, Pondok Pesantren Darul Falah di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara 18 santri, dan Ponpes Tegal Rejo Darussalam Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 20 santri.
Ombudsman Perwakilan Bengkulu akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mendapat klarifikasi ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Hal ini, dilakukan agar hak para santri untuk mengikuti UN sebagai standar kelulusan sekolah tidak terabaikan, akibat kelalaian pihak tertentu.
"Kami sudah mengunjungi salah satu pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien. Dari pertemuan itu diperoleh, jika Kanwil Kemenang lalai. Selain itu, adanya pergantian Kepala Sesi Pendidikan Agama dan Keagamaan di lingkungan Kanwil Kemenag, sehingga nama santri tidak bisa masuk ke data UN tahun ini," kata Herdi.
Dihubungi terpisah, pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien, KH. Abdul Muntaqim menjelaskan, 17 santri tingkat wustho atau setara SMP di Pondok Pesantrennya tidak bisa mengikuti UN, adalah akibat kelalaian Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Muntaqim mengaku tidak pernah mendapat informasi mengenai jadwal penyerahan data santri. "Seharusnya kita diundang dalam rapat koordinasi teknis penyelenggaraan UN. Menurut kami alasan tersebut terlalu mengada-ada," ungkapnya.
55 Santri di Bengkulu Tidak Bisa Ikut UN karena Kemenag Lalai
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Sebanyak 55 santri dari tiga pondok pesantren di Provinsi Bengkulu, terancam tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP, yang digelar pada 5 Mei 2014.
Ini terjadi, karena Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) setempat tidak pernah menginformasikan mengenai jadwal penyerahan data santri untuk database UN 2014.
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada 55 santri pesantren setingkat SMP tidak bisa ikut UN di Bengkulu," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto, didampingi Asisten Perwakilan Ombudsman, Irsan Hidayat, Rabu (23/4/2014).
Herdi mengatakan, 55 santri yang terancam tidak ikut UN itu ada di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien Kota Bengkulu sebanyak 17 santri, Pondok Pesantren Darul Falah di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara 18 santri, dan Ponpes Tegal Rejo Darussalam Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 20 santri.
Ombudsman Perwakilan Bengkulu akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mendapat klarifikasi ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Hal ini, dilakukan agar hak para santri untuk mengikuti UN sebagai standar kelulusan sekolah tidak terabaikan, akibat kelalaian pihak tertentu.
"Kami sudah mengunjungi salah satu pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien. Dari pertemuan itu diperoleh, jika Kanwil Kemenang lalai. Selain itu, adanya pergantian Kepala Sesi Pendidikan Agama dan Keagamaan di lingkungan Kanwil Kemenag, sehingga nama santri tidak bisa masuk ke data UN tahun ini," kata Herdi.
Dihubungi terpisah, pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien, KH. Abdul Muntaqim menjelaskan, 17 santri tingkat wustho atau setara SMP di Pondok Pesantrennya tidak bisa mengikuti UN, adalah akibat kelalaian Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Muntaqim mengaku tidak pernah mendapat informasi mengenai jadwal penyerahan data santri. "Seharusnya kita diundang dalam rapat koordinasi teknis penyelenggaraan UN. Menurut kami alasan tersebut terlalu mengada-ada," ungkapnya.
Ini terjadi, karena Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) setempat tidak pernah menginformasikan mengenai jadwal penyerahan data santri untuk database UN 2014.
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada 55 santri pesantren setingkat SMP tidak bisa ikut UN di Bengkulu," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto, didampingi Asisten Perwakilan Ombudsman, Irsan Hidayat, Rabu (23/4/2014).
Herdi mengatakan, 55 santri yang terancam tidak ikut UN itu ada di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien Kota Bengkulu sebanyak 17 santri, Pondok Pesantren Darul Falah di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara 18 santri, dan Ponpes Tegal Rejo Darussalam Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 20 santri.
Ombudsman Perwakilan Bengkulu akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mendapat klarifikasi ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Hal ini, dilakukan agar hak para santri untuk mengikuti UN sebagai standar kelulusan sekolah tidak terabaikan, akibat kelalaian pihak tertentu.
"Kami sudah mengunjungi salah satu pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien. Dari pertemuan itu diperoleh, jika Kanwil Kemenang lalai. Selain itu, adanya pergantian Kepala Sesi Pendidikan Agama dan Keagamaan di lingkungan Kanwil Kemenag, sehingga nama santri tidak bisa masuk ke data UN tahun ini," kata Herdi.
Dihubungi terpisah, pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien, KH. Abdul Muntaqim menjelaskan, 17 santri tingkat wustho atau setara SMP di Pondok Pesantrennya tidak bisa mengikuti UN, adalah akibat kelalaian Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Muntaqim mengaku tidak pernah mendapat informasi mengenai jadwal penyerahan data santri. "Seharusnya kita diundang dalam rapat koordinasi teknis penyelenggaraan UN. Menurut kami alasan tersebut terlalu mengada-ada," ungkapnya.



